Tarogong Kidul — Temuan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memunculkan kekhawatiran publik di Kabupaten Garut. Sebanyak Rp8,1 miliar aset milik negara dilaporkan tidak jelas keberadaannya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan. Aset yang dimaksud antara lain berupa perangkat elektronik seperti laptop dan komputer yang hingga kini belum diketahui apakah hilang, rusak, atau tidak tercatat secara administratif. (Senin, 4 Agustus 2025)
Menanggapi hal ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Barat menyuarakan desakan agar Pemerintah Kabupaten Garut segera menindaklanjuti temuan tersebut. Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jawa Barat, Oky Nugraha Sosrowiryo, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut tanggung jawab terhadap aset negara.
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi langsung ke OPD dan kecamatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2024 atas penggunaan anggaran tahun 2023.
“Kami akan turun langsung ke instansi yang terlibat dalam temuan ini. Jika aset tidak dilepas, seharusnya masih berada di lingkungan dinas atau kecamatan,” ujar Aris saat diwawancarai garutberkabar.com di Gedung DPRD Garut.
Ia menegaskan bahwa keberadaan aset harus dapat dibuktikan. Jika tidak ditemukan, maka OPD atau kecamatan terkait diwajibkan melakukan pengembalian—baik dalam bentuk barang pengganti maupun dalam bentuk uang senilai aset yang hilang.
“Kalau asetnya ada, bisa diajukan penghapusan sesuai prosedur. Namun jika tidak dapat dibuktikan, maka harus ada langkah penggantian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa persoalan ini telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD, termasuk dalam rapat evaluasi Laporan Pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan DPRD akan mendorong penanganan serius, termasuk melalui rapat khusus bersama Inspektorat.
“Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat menyelesaikan persoalan ini. Jika belum ada kejelasan atau pengembalian, maka kami akan lakukan langkah investigasi ke lapangan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Garut.