Jumat, November 7, 2025
BerandaPemerintahBupati Garut Tekankan Pentingnya Kompetensi ASN dan Akui Kekurangan SDM di Tingkat...

Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kompetensi ASN dan Akui Kekurangan SDM di Tingkat Teknis

GARUT, Tarogong Kidul — Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan dan Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (20/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur menyampaikan ucapan selamat kepada dua lulusan IPDN yang resmi diangkat menjadi CPNS. Keduanya akan bertugas sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama di Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

“Kami mengucapkan selamat kepada para lulusan IPDN yang kini resmi bergabung sebagai CPNS. Kami berharap kehadiran Anda dapat memperkuat jajaran Inspektorat yang selama ini menghadapi beban kerja cukup besar,” ujar Bupati.

Bupati Syakur menyoroti adanya kekurangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah, khususnya pada posisi inspektur di Inspektorat Garut. Ia menyebut, kondisi tersebut menyebabkan beban kerja aparatur pengawas menjadi cukup berat.

“Kami memperoleh informasi bahwa jumlah inspektur masih terbatas, sehingga beban kerja yang ditangani selama ini relatif berat,” ungkapnya.

Ia berharap penambahan dua CPNS baru dapat membantu meringankan tugas dan memperkuat fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut. Ia menilai jumlah peserta uji kompetensi (ujikom) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu masih terlalu sedikit.

“Kalau kita memiliki staf yang kompeten, tentu akan lebih mudah bagi kita untuk berkolaborasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) agar mengalokasikan anggaran lebih besar pada tahun mendatang guna memperluas pelaksanaan uji kompetensi bagi ASN. Ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta secara komprehensif dan berbasis keadilan.

“Semua orang ingin diperlakukan secara adil, dan keadilan itu harus didasarkan pada kompetensi,” tambahnya.

Bupati Syakur juga mengingatkan seluruh ASN untuk selalu mempersiapkan diri menghadapi peluang karier dan peningkatan kompetensi dengan sebaik-baiknya.

Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas ini didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.5/4921/SJ tanggal 8 September 2025. Kedua CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII tersebut wajib menjalani ikatan dinas selama lima tahun.

Adapun nama CPNS yang resmi diangkat, yaitu:

Muhammad Aldi Rindra Nugraha, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

Angela BR Tamba, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments