Sabtu, September 20, 2025
BerandaBeritaBupati Garut Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Skema DBHCHT

Bupati Garut Serahkan Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Skema DBHCHT

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan secara simbolis santunan kepada enam ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyerahan ini berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syakur menegaskan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa para almarhum yang ahli warisnya menerima santunan hari ini adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam skema perlindungan DBHCHT.

“Barusan kita bersama-sama menyaksikan pemberian santunan dari BPJS kepada keluarga almarhum. Mereka adalah pekerja yang mendapat perlindungan pemerintah melalui skema DBHCHT,” ujar Syakur.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan dan perlindungan kerja bagi tenaga kerja yang belum memiliki jaminan.

“Ini adalah komitmen kita untuk melindungi para pekerja rentan, baik penerima upah maupun tenaga kerja lainnya, agar mereka mendapatkan jaminan keselamatan kerja,” lanjutnya.

Syakur juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini sekitar 40 orang tercatat menerima klaim santunan. Ia mengakui, nilai santunan tidak akan pernah sebanding dengan kehilangan orang tercinta, namun diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil dibanding kehilangan seorang ibu, istri, atau anak. Namun setidaknya bisa mengurangi kesedihan, dan kita berdoa agar senantiasa diberi kesehatan serta umur panjang,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments