Sabtu, September 20, 2025
BerandaPendidikan‎Pemkab Garut Tetapkan Data Siswa Penerima Manfaat Program Sekolah Rakyat‎

‎Pemkab Garut Tetapkan Data Siswa Penerima Manfaat Program Sekolah Rakyat‎

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat yang digelar di Aula Dinas Sosial, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (27/8/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa Garut menjadi salah satu daerah perintis dalam program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Untuk tahap awal, kegiatan belajar akan berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Samarang sebelum nantinya dibangun sekolah khusus. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Garut mendapat kesempatan di fase pertama program ini dan ke depan memiliki kewajiban menyiapkan lahan minimal 7,5 hektare untuk pembangunan sekolah, sementara pembangunan fisik sepenuhnya akan dibiayai oleh Kementerian PUPR. “Alhamdulillah semua dibiayai pusat, kita hanya menyiapkan lahan,” ujar Nurdin.

Pada angkatan pertama, Sekolah Rakyat Garut akan menampung 75 siswa yang terbagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel), terdiri atas satu rombel untuk tingkat SD dan dua rombel untuk tingkat SMP. Peserta didik yang diterima berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya di kelompok ekonomi terbawah (desil 1 dan 2), dengan prioritas bagi anak-anak yang sudah putus sekolah. Nurdin menegaskan bahwa sekolah ini akan beroperasi sebagai fullday school dengan fasilitas asrama, di mana seluruh kebutuhan siswa mulai dari makan, tempat tinggal, hingga keperluan belajar akan ditanggung negara.

Untuk tenaga pendidik, Sekolah Rakyat akan merekrut guru dari berbagai latar belakang, termasuk PNS, honorer, dan P3K. Struktur pengajar minimal terdiri atas satu kepala sekolah dan 20 guru untuk mendukung tiga rombel tersebut. “Ada kepala sekolah dan guru yang akan direkrut, minimal 20 guru untuk mendampingi anak-anak,” tambah Nurdin.

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Iyan Kusmadiana, menuturkan bahwa proses seleksi siswa dilakukan melalui dua tahap, yakni rapat pleno dan kunjungan langsung (home visit) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Rapat pleno pertama telah digelar satu minggu sebelumnya untuk menentukan calon peserta, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan rumah. Hasil pleno kedua yang digelar hari ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Kementerian Sosial, BPS, Sekda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Garut untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan siswa. Setelah SK diterbitkan, siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di BLK.

Iyan menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat sudah berjalan di 100 lokasi di Indonesia. Kabupaten Garut masuk dalam tahap 1C bersama 64 daerah lain, dengan target beroperasi penuh pada September 2025. Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah, di mana Kementerian Sosial bertindak sebagai koordinator program, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembangunan fisik, sementara pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan berperan dalam mendukung aspek lain. “Walaupun Kementerian Sosial yang mengoordinasi, namun ini adalah hasil sinergi bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments