Jakarta – 20 Agustus 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini ditunggu publik terkait kasus klaim Lisa Mariana Presly Zulkandar terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan bahwa anak berinisial CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana, namun tidak memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dengan melibatkan ketiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Setelah itu, tim Pusdokkes melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium secara komprehensif mulai 8 hingga 12 Agustus. Rangkaian uji meliputi proses eksaminasi, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA. Dari pemeriksaan tersebut, hasil yang diperoleh menyatakan setengah DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ditemukan kecocokan pada bagian DNA yang seharusnya berasal dari pihak ayah jika benar Ridwan Kamil adalah ayah biologisnya.
Kasus ini bermula dari pernyataan terbuka Lisa Mariana pada April 2025 yang menyebutkan bahwa anak CA adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Pernyataan itu langsung menuai kontroversi luas di masyarakat, terlebih mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik dengan rekam jejak politik yang kuat. Merasa dirugikan, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut memicu proses penyelidikan panjang hingga akhirnya dilakukan tes DNA sebagai langkah pembuktian yang paling objektif dan ilmiah.
Dalam keterangan resminya, pihak Polri menegaskan bahwa hasil tes DNA ini bersifat final dan tidak bisa diperdebatkan, karena telah melalui prosedur ilmiah standar internasional. Dengan demikian, tuduhan yang diarahkan kepada Ridwan Kamil secara resmi dinyatakan tidak benar. Polri juga berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam spekulasi maupun informasi yang simpang siur, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada mekanisme yang berlaku.
Hasil pengumuman ini menjadi sorotan besar karena menyangkut nama seorang tokoh nasional. Publik menilai hasil ilmiah tersebut dapat menjadi titik terang yang memulihkan reputasi Ridwan Kamil setelah berbulan-bulan diterpa isu yang merugikan. Sementara itu, Lisa Mariana masih akan menghadapi proses hukum lanjutan terkait laporan pencemaran nama baik yang sudah didaftarkan sejak April lalu.
Dengan keluarnya hasil resmi ini, maka jelas bahwa anak CA hanyalah memiliki keterikatan biologis dengan ibunya, Lisa Mariana, dan sama sekali tidak terbukti memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil. Polri menutup konferensi pers dengan menegaskan kembali bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan klaim di ruang publik, khususnya yang menyangkut nama baik seseorang, terlebih lagi seorang tokoh masyarakat.