Sabtu, September 20, 2025
BerandaBandungDPRD Garut Dorong Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Gandeng Kemenkum Jabar...

DPRD Garut Dorong Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Gandeng Kemenkum Jabar untuk Mediasi dan Konsultasi

Bandung – DPRD Kabupaten Garut, melalui Panitia Khusus (Pansus) II, mengambil langkah strategis dalam memperjuangkan hak masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan hukum. Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti rapat mediasi dan konsultasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Barat, Rabu (13/8/2025), di Ruang Rapat Sahardjo, Kanwil Kemenkum Jabar.

Pertemuan ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Pansus II DPRD Garut hadir untuk memastikan bahwa regulasi ini nantinya mampu menjawab kebutuhan warga yang selama ini sulit mengakses layanan hukum karena keterbatasan biaya.

Kehadiran DPRD Garut menjadi sentral dalam proses pembentukan Raperda ini. Melalui Pansus II, DPRD bertindak sebagai penggagas dan pengawal substansi aturan, sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat agar terserap dalam pasal-pasal yang disusun. Rapat ini menjadi sarana bagi DPRD untuk berdiskusi langsung dengan Kemenkum Jabar, memperkuat dasar hukum, dan memastikan draf Raperda sesuai dengan Undang-Undang Bantuan Hukum serta prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam sambutannya mengapresiasi peran DPRD Garut yang proaktif. Ia menekankan bahwa pembentukan Perda harus melalui tahapan yang melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat. “Suara warga harus didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Rapat mediasi ini dihadiri pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Garut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, perancang peraturan perundang-undangan, serta pejabat Sekretariat DPRD Garut. Melalui forum ini, DPRD Garut memperkuat sinergi dengan Kemenkum Jabar untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya berkualitas di atas kertas, tetapi juga aplikatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments