GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menerima secara langsung aspirasi dari Mimbar Bebas Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Garut. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Abdusy Syakur menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap isu-isu strategis daerah, khususnya terkait pengendalian inflasi dan keberlanjutan pangan. Menurutnya, inflasi memiliki hubungan erat dengan peningkatan angka kemiskinan.
“Kalau inflasi terjadi, harga-harga naik, maka jumlah masyarakat miskin juga akan semakin banyak. Karena itu, kita harus bekerja sama agar harga tetap terkendali dan terjangkau,” ungkapnya.
Selain menyoroti isu inflasi, Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia menilai, perhatian mahasiswa terhadap isu LP2B menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya stabilitas pangan daerah. Namun demikian, ia mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini, yakni Perda LP2B, masih bersifat umum dan belum menyentuh pada level inventarisasi detail.
“Apabila kita memutuskan suatu lahan menjadi LP2B, harus ada persetujuan dari pemiliknya. Jangan sampai terjadi kasus di mana pemilik tidak tahu lahan miliknya sudah ditetapkan sebagai LP2B,” tegasnya, sambil menekankan pentingnya komunikasi dan sosialisasi yang lebih intensif.
Bupati juga menilai perlunya adanya insentif bagi para petani, seperti dukungan pupuk, bibit, hingga fasilitas perlindungan sosial seperti BPJS, agar mereka tidak merasa terbebani atau dirugikan ketika lahannya dijadikan LP2B.
Di sisi lain, ia menyadari investasi merupakan kebutuhan penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar aturan yang berlaku, terutama terkait perlindungan lahan pangan. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap lahan LP2B. Hal ini bertujuan agar lahan pertanian tersebut benar-benar terjaga fungsinya sebagai penopang produksi pangan di Kabupaten Garut.

Pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, mahasiswa, dan masyarakat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi dua arah serta menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat Garut.